Secara harfiah, Internet
(kependekan dari interconnection-networking) ialah sistem global dari
seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet
Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia.
Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung
secara global dan menggunakan TCP/IP
sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol).
Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan
internetworking.
Internet dijaga oleh perjanjian bilateral atau
multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang
perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan
perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini
mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for
Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard),
oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board - IAB). Protokol-protokol
Internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP,
dan SSL.
Beberapa layanan populer di Internet yang menggunakan
protokol di atas, ialah email/surat
elektronik, Usenet, Newsgroup, berbagi
berkas (File Sharing), WWW (World Wide Web),
Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat
elektronik dan World Wide Web lebih kerap
digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis
(Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini
(Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di
seluruh dunia. Selain itu melalui Internet dimungkinkan untuk berkomunikasi
secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim
pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger dan Windows Live
Messenger.
Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan
sistem tertutup (Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.
Budaya Internet
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin
berkembang, telah mewujudkan budaya Internet. Internet juga mempunyai pengaruh
yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh
dunia mempunyai akses Internet yang mudah atas bermacam-macam informasi.
Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan
penyebaran(decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data
secara ekstrem.
Perkembangan Internet juga telah memengaruhi
perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa
dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau
telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi
melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce.
Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu
tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government seperti di kabupaten Sragen yang mana ternyata
berhasil memberikan peningkatan pemasukan daerah dengan memanfaatkan Internet
untuk transparansi pengelolaan dana masyarakat dan pemangkasan jalur birokrasi,
sehingga warga di daerah terebut sangat di untungkan demikian para pegawai
negeri sipil dapat pula di tingkatkan kesejahterannya karena pemasukan daerah
meningkat tajam.
Tata tertib Internet
Sama seperti halnya sebuah komunitas, Internet juga
mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan nama Nettiquette atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah netiket.
Untuk di Indonesia selain tata tertib sosial di
Internet juga diberlakukan peraturan (UU ITE).
Isu moral dan undang-undang
Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang
berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian
identitas, dan pernyataan kebencian (hate
speech), adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih
belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas
sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada kaitannya
dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi tahun
1999.
Internet juga disalahkan oleh sebagian orang karena
dianggap menjadi sebab kematian. Brandon Vedas meninggal dunia akibat pemakaian
narkotik yang melampaui batas dengan semangat dari teman-teman chatting IRCnya. Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan
dengan permainan online, Everquest. Brandes ditikam bunuh, dan dimakan oleh Armin Meiwes setelah menjawab iklan dalam Internet.
Akses Internet
Anak-anak sedang menggunakan komputer untuk mengakses
Internet.
Negara dengan akses Internet yang terbaik termasuk Korea Selatan (50% daripada penduduknya mempunyai akses jalurlebar
- Broadband), dan Swedia. Terdapat dua bentuk
akses Internet yang umum, yaitu dial-up, dan jalurlebar. Di Indonesia, seperti negara berkembang dimana akses
Internet dan penetrasi PC sudah cukup tinggi dengan didukungnya Internet murah
dan netbook murah, hanya saja di Indonesia operator kurang fair dalam
menentukan harga dan bahkan ada salah satu operator yang sengaja membuat
"perangkap jebakan" agar pengguna Internet tersebut membayar lebih
mahal. Lainnya sekitar 42% dari akses Internet melalui fasilitas Public Internet
Access seperti warnet , cybercafe, hotspot
dll. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses Internet adalah di
kampus dan di kantor.
Disamping menggunakan PC (Personal Computer), kita
juga dapat mengakses Internet melalui Handphone (HP) menggunakan fasilitas yang
disebut GPRS (General Packet Radio Service). GPRS merupakan salah satu standar
komunikasi wireless (nirkabel) yang memiliki kecepatan koneksi 115 kbps dan
mendukung aplikasi yang lebih luas (grafis dan multimedia). Teknologi GPRS
dapat diakses yang mendukung fasilitas tersebut. Pengaturan GPRS pada ponsel
tergantung dari operator yang digunakan. Biaya akses Internet dihitung melalui
besarnya kapasitas (per-kilobyte) yang diunduh.
Penggunaan Internet di tempat umum
Internet juga semakin banyak digunakan di tempat umum.
Beberapa tempat umum yang menyediakan layanan Internet termasuk perpustakaan, dan Internet cafe/warnet (juga disebut Cyber
Cafe). Terdapat juga tempat awam yang menyediakan pusat akses Internet, seperti
Internet Kiosk, Public access Terminal, dan Telepon web.
Terdapat juga toko-toko yang menyediakan akses wi-fi,
seperti Wifi-cafe. Pengguna hanya perlu membawa laptop (notebook), atau PDA,
yang mempunyai kemampuan wifi untuk mendapatkan akses Internet.
Sumber Wikipedia.org Demikian Pengertian Internet semoga bermanfaat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar